logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus di Kalsel Tak Kunjung...
Iklan

Kasus di Kalsel Tak Kunjung Melandai, Kabupaten dan Kota Diminta Perketat PPKM

Pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan diminta memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 dan level 4. Pengetatan diharapkan dapat membuat kasus Covid-19 kembali melandai.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rwGgMH571Hl-GvDb8XVHSjzz4fY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Ffd4afc5f-303e-4974-b104-4aff232e8904_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Petugas gabungan mengikuti pengarahan singkat sebelum melaksanakan tugas pengamanan di posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), di Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (16/7/2021).

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan yang melonjak sejak pertengahan Juli 2021 belum juga melandai di pertengahan Agustus 2021. Untuk itu, pemerintah provinsi meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, ada enam kabupaten/kota yang saat ini menerapkan PPKM level 4 dan tujuh kabupaten yang menerapkan PPKM level 3. PPKM level 4 dan level 3 masih berlangsung sampai dengan 23 Agustus 2021.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan