logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บKurangi Penghuni, Kemenkumham ...
Iklan

Kurangi Penghuni, Kemenkumham Beri Remisi hingga Integrasi untuk Warga Binaan

Sebanyak 13.837 warga binaan pemasyarakatan dan anak di Jawa Timur mendapatkan remisi umum dalam perayaan HUT Ke-76 Republik Indonesia.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MqWF_bGVYbWRm_cTPddw2hjLff0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FE646FFDC-E5CC-4A91-A732-DBE29A63503E_1629183870.jpeg
KEMENKUMHAM KANWIL JATIM

Warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Surabaya menerima SK remisi saat perayaan HUT Ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).

SIDOARJO, KOMPAS โ€” Sebanyak 432 warga binaan pemasyarakatan dan anak di Jawa Timur bebas setelah mendapatkan remisi umum dalam perayaan HUT Ke-76 RI. Sebagian lain mendapatkan asimilasi dan integrasi. Pemberian itu menjadi bagian dalam mengurangi kapasitas huni dan menekan sebaran Covid-19 di dalam lapas.

Total ada 13.837 warga binaan yang mendapatkan remisi. Awalnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim mengirimkan usulan sebanyak 13.618 warga binaan pemasyarakatan dan anak untuk mendapatkan remisi umum kepada Ditjen Pemasyarakatan pada 30 Juli 2021. โ€Hasilnya, Kemenkumham Jatim menerima balasan berupa sembilan SK kolektif dengan total sebanyak 13.837 warga binaan pemasyarakatan dan anak yang berhak mendapatkan remisi umum pada momentum perayaan HUT Ke-76 RI,โ€ ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan