logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKayu Ilegal Dikirim dari...
Iklan

Kayu Ilegal Dikirim dari Sumatera ke Jawa Menggunakan Dokumen Bekas

Aparat sejak awal mencurigai kayu-kayu tersebut ilegal. Kecurigaan itu muncul setelah memperhatikan nota angkut kayu yang ditunjukkan sopir. Dasar nota tersebut dicurigai sudah pernah dipakai enam bulan lalu.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rcZPw0eJSTvBZLmIrK2I42LkeAc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fbbca5355-0045-45e0-a9e2-987bb624567d_jpeg.jpg
DOKUMENTASI KLHK

Tim gabungan aparat kembali mendapati kayu-kayu liar dalam hutan negara di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan, Minggu (6/9/2020). Tiga pekerja kayu ilegal ditangkap dalam operasi itu.

JAMBI, KOMPAS β€” Direktur sebuah industri pengolahan kayu di Riau, W (41), berada di balik modus pengiriman kayu-kayu ilegal ke Banten. Pengiriman kayu itu memanfaatkan dokumen lawas dan bekas.

”W sudah ditahan kemarin. Kayu-kayunya kami sita dan bawa ke Jambi untuk menjadi barang bukti di persidangan,” ujar Alfian, Kepala Seksi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Riau-Jambi, di Jambi, Senin (16/8/2021).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan