Iklan
Membobol Mesin ATM dengan Panduan Youtube, Dua Warga DIY Ditangkap
Dua tersangka, RA (35) dan ARW (26), ditangkap jajaran Polres Magelang karena menggasak uang di mesin ATM di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Teknik mencuri dipelajarinya dari Youtube.
Pengalaman gagal tidak serta-merta membuat jera. Hal itu terjadi kepada RA (35) dan ARW (26), warga Kabupaten Bantul dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setelah tidak berhasil membongkar tiga mesin ATM di tiga lokasi yang berbeda, dua orang ini tetap nekat melanjutkan aksinya. Mereka akhirnya berhasil membongkar ATM dan mencuri uang senilai Rp 470 juta meskipun sehari kemudian polisi meringkusnya. Hukuman maksimal tujuh tahun pun di depan mata.