logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMembobol Mesin ATM dengan...
Iklan

Membobol Mesin ATM dengan Panduan Youtube, Dua Warga DIY Ditangkap

Dua tersangka, RA (35) dan ARW (26), ditangkap jajaran Polres Magelang karena menggasak uang di mesin ATM di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Teknik mencuri dipelajarinya dari Youtube.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qc6crd_xCE4Ihrzeh1PCWjiiiA0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210815egiD-las_1629032442.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Seperangkat mesin las yang digunakan dua tersangka untuk membongkar mesin ATM, Minggu (15/8/2021).

Pengalaman gagal tidak serta-merta membuat jera. Hal itu terjadi kepada RA (35) dan ARW (26), warga Kabupaten Bantul dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Setelah tidak berhasil membongkar tiga mesin ATM di tiga lokasi yang berbeda, dua orang ini tetap nekat melanjutkan aksinya. Mereka akhirnya berhasil membongkar ATM dan mencuri uang senilai Rp 470 juta meskipun sehari kemudian polisi meringkusnya.  Hukuman maksimal tujuh tahun pun di depan mata.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan