Gurita Bisnis Rokok Ilegal di Balik Dugaan Korupsi Bupati Bintan
Penyelundupan rokok tanpa cukai sudah berlangsung lama dan masif di Kepri. Penangkapan Bupati Bintan terkait kasus pengaturan barang kena cukai diharapkan bisa membongkar dalang di balik gurita bisnis rokok ilegal itu.
Kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) di Kepulauan Riau adalah surga barang gelap. Bahkan, seringkali para pelancong berkelakar bahwa barang selundupan adalah oleh-oleh khas dari Kepri. Harga barang elektronik, pakaian impor, minuman beralkohol, sampai rokok jauh lebih murah karena barang gelap tak mengenal pajak.
Di Kepri terdapat empat FTZ, yaitu Batam, Bintan, Tanjung Pinang, dan Karimun. Berbagai insentif fiskal, termasuk di antaranya dokumen bebas cukai (CK-FTZ), diberikan untuk meningkatkan daya tarik empat daerah itu di mata investor dan wisatawan asing. Ironisnya, insentif fiskal kerap kali justru dimanfaatkan untuk memuluskan penyelundupan.