Iklan
Tidak Patuh, Izin Sejumlah Pelaku Industri di Jatim Dicabut
Penerapan prokes ketat dan disiplin pada sektor industri di Jatim selama masa kedaruratan pandemi Covid-19 rawan ketidakpatuhan. Indikasinya, jumlah industri yang melaporkan operasional dan mobilitasnya sangat minim.
SIDOARJO, KOMPAS β Jumlah pelaku industri di Jawa Timur yang melaporkan kegiatannya secara berkala selama pandemi masih minim. Terkait itu, sudah ada industri terkena pembekuan izin kegiatan hingga dicabut izinnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, terdapat sekitar 4.500 industri yang memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) di Jatim. Namun, dari jumlah tersebut, industri yang menyampaikan laporan secara berkala, dua kali dalam sepekan, masih sangat sedikit.