logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTidak Patuh, Izin Sejumlah...
Iklan

Tidak Patuh, Izin Sejumlah Pelaku Industri di Jatim Dicabut

Penerapan prokes ketat dan disiplin pada sektor industri di Jatim selama masa kedaruratan pandemi Covid-19 rawan ketidakpatuhan. Indikasinya, jumlah industri yang melaporkan operasional dan mobilitasnya sangat minim.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AkKreDQvbApr95WRnP-rwcep6GI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210807_140016_1628334613.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Salah satu pekerja mengikuti vaksinasi Covid-19 secara massal yang diberikan gratis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di pabrik Maspion, Sidoarjo, Sabtu (7/8/2021).

SIDOARJO, KOMPAS β€” Jumlah pelaku industri di Jawa Timur yang melaporkan kegiatannya secara berkala selama pandemi masih minim. Terkait itu, sudah ada industri terkena pembekuan izin kegiatan hingga dicabut izinnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, terdapat sekitar 4.500 industri yang memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) di Jatim. Namun, dari jumlah tersebut, industri yang menyampaikan laporan secara berkala, dua kali dalam sepekan, masih sangat sedikit.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan