Sebanyak 113 Warga Negara Timor Leste Dideportasi Lewat Motaain
Sebanyak 113 warga negara Timor Leste dideportasi dari Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur ke negara asal di Timor Leste melalui Pos Lintas Batas Negara di Motaain karena mengikuti pelatihan bela diri aliran PSHT.
KUPANG, KOMPAS β Sebanyak 113 warga Timor Leste dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara di Motaain, Nusa Tenggara Timur, Selasa (10/8/2021). Tanpa dokumen keimigrasian, mereka datang mengikuti pelatihan bela diri di Atambua.
Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Rishian Krisna Budhiaswanto di Kupang, Rabu (11/8), mengatakan, Timor Leste tidak mengizinkan kegiatan bela diri pencak silat dan sejenisnya. Hal itu membuat anak-anak muda itu datang ke Persaudaraan Setia Hati Terate di Atambua. Jarak Atambua-Dili sejauh 60 kilometer atau 5 km dari perbatasan Motaain-Batugade.