logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMataram Masuk PPKM Level 3,...
Iklan

Mataram Masuk PPKM Level 3, Warga Diminta Tetap Disiplin Prokes

Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3. Namun, semua pihak harus tetap waspada meminimalkan penularan baru.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YzVbqE3TVpfvIDxJ2rB_kA3IrN0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fd8f01e37-63e5-4d81-bc63-c6ca5aaa9ce6_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Tim gabungan dari TNI dan Polri serta unsur terkait lain melakukan penyekatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Tembolak Pelangi, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (12/7/2021). PPKM darurat diberlakukan di Mataram untuk memutus penyebaran Covid-19 yang secara kasus meningkat di kota tersebut dalam seminggu terakhir.

MATARAM, KOMPAS β€” Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3. Namun, warga diharapkan tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan karena potensi penularan baru masih rentan terjadi.

Kota Mataram mulai melaksanakan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 12 Juli 2021. Saat berganti istilah menjadi PPKM level 4, Mataram termasuk ke dalam wilayah yang menerapkan status itu bersama puluhan kota di luar Jawa dan Bali.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan