Iklan
Mataram Masuk PPKM Level 3, Warga Diminta Tetap Disiplin Prokes
Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3. Namun, semua pihak harus tetap waspada meminimalkan penularan baru.
MATARAM, KOMPAS β Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3. Namun, warga diharapkan tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan karena potensi penularan baru masih rentan terjadi.
Kota Mataram mulai melaksanakan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 12 Juli 2021. Saat berganti istilah menjadi PPKM level 4, Mataram termasuk ke dalam wilayah yang menerapkan status itu bersama puluhan kota di luar Jawa dan Bali.