Perpanjangan PPKM, Kota Malang Segera Bentuk Sukarelawan ”Tracing”
Menyikapi perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021, Pemkot Malang menjaring sukarelawan untuk menguatkan 3T.
MALANG, KOMPAS — Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga 16 Agustus 2021 disikapi Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, dengan menguatkan 3T, yaitu tracing, testing, dan treatment. Kegiatan itu akan didorong dilakukan oleh sukarelawan di setiap sektor, hingga tingkat RT dan RW.
”Secara umum, untuk kondisi level 4 di Kota Malang kami serahkan penilaiannya pada Kementerian Kesehatan. Kami akan terus cocokkan data dan update perkembangan di Kota Malang. Namun, untuk upaya ke depan, kami akan giatkan tracing, testing, dan treatment di berbagai bidang,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (10/8/2021).
Upaya menggiatkan 3T tersebut, menurut Sutiaji, dilakukan dengan membentuk sukarelawan di berbagai bidang. ”Kami akan menyegerakan membentuk sukarelawan 3T hingga RT/RW. Semua komponen akan dibentuk sukarelawan 3T, termasuk untuk di tempat-tempat ibadah,” kata Sutiaji.