Surat Peringatan bagi Pengelola Restoran Lokasi Pernikahan Anggota DPR
Acara resepsi pernikahan salah seorang anggota DPR di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dibubarkan Tim Satgas Covid-19, Sabtu (7/8/2021). Buntut dari kasus tersebut, restoran penyelenggara diberi surat peringatan.
SURAKARTA, KOMPAS β Acara resepsi pernikahan dari salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dibubarkan Tim Satuan Tugas Covid-19, Sabtu (7/8/2021) lalu. Buntut dari peristiwa itu, restoran yang menjadi tempat diselenggarakannya acara diberi surat peringatan tertulis. Namun, tidak ada sanksi yang dikenakan terhadap penyelenggara.
Pasangan yang menikah adalah anggota DPR, Luluk Nur Hamidah, dengan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm. Menurut rencana, akad nikah dan resepsi diadakan di Java Terrace Kitchen & Bar di Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu petang. Sudah ada sekitar 100 tamu yang hadir. Namun, acara itu dibubarkan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Surakarta.