logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSurat Peringatan bagi...
Iklan

Surat Peringatan bagi Pengelola Restoran Lokasi Pernikahan Anggota DPR

Acara resepsi pernikahan salah seorang anggota DPR di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dibubarkan Tim Satgas Covid-19, Sabtu (7/8/2021). Buntut dari kasus tersebut, restoran penyelenggara diberi surat peringatan.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qS3oJZjgCoOGYquTi4b5gBUCDCs=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FWhatsApp-Image-2021-08-09-at-17.28.47_1628507656.jpeg
ISTIMEWA

Petugas dari Satpol PP Kota Surakarta bernegosiasi dengan penyelenggara resepsi pernikahan pada sebuah hotel di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (7/9/2021). Adapun pihak yang menikah merupakan salah seorang anggota DPR RI, yakni Luluk Nur Hamidah. Luluk menikah dengan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu Alfitra Salamm.

SURAKARTA, KOMPAS β€” Acara resepsi pernikahan dari salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI  di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dibubarkan Tim Satuan Tugas Covid-19, Sabtu (7/8/2021) lalu. Buntut dari peristiwa itu, restoran yang menjadi tempat diselenggarakannya acara diberi surat peringatan tertulis. Namun, tidak ada sanksi yang dikenakan terhadap penyelenggara.

Pasangan yang menikah adalah anggota DPR, Luluk Nur Hamidah, dengan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm. Menurut rencana, akad nikah dan resepsi diadakan di Java Terrace Kitchen & Bar  di Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu petang. Sudah ada sekitar 100  tamu yang hadir. Namun, acara itu dibubarkan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Surakarta.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan