Iklan
Sebanyak 126 Kg Sabu di Kaltara Dikendalikan dari Lapas Bontang
Lima orang tersangka ditangkap dengan barang bukti 126 kg sabu. Jaringan yang membawa barang dari Kaltara ini dikendalikan oleh seseorang dari dalam lapas.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menangkap lima tersangka jaringan pengedar sabu di tiga lokasi. Sebanyak 126 kg sabu disita sebagai barang bukti. Jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Bontang.
βDua orang ditangkap di Tanjung Selor, dua orang di Kutai Timur dan satu orang napi di Lapas Bontang sebagai pengendali. Ada satu orang lagi masih dicari sebagai pemodalnya,β ujar Kepala Polda Kaltara Inspektur Jenderal Bambang Kristiyono dalam siaran pers di Tanjung Selor, Kaltara, Senin (9/8/2021).