logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDigelar di Restoran, Akad...
Iklan

Digelar di Restoran, Akad Nikah Anggota DPR RI di Surakarta Dibubarkan

Akad dan resepsi hanya boleh dilakukan di rumah ibadah dan kantor urusan agama dengan pembatasan protokol kesehatan Covid-19.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qS3oJZjgCoOGYquTi4b5gBUCDCs=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FWhatsApp-Image-2021-08-09-at-17.28.47_1628507656.jpeg
ISTIMEWA

Petugas Satpol PP Kota Surakarta bernegosiasi dengan penyelenggara resepsi pernikahan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (7/9/2021). Mempelai perempuan adalah anggota DPR, yakni Luluk Nur Hamidah.

SURAKARTA, KOMPAS β€” Pernikahan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa dibubarkan dan dipindahkan Satuan Tugas Covid-19 Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (7/8/2021). Acara yang digelar di restoran dan hotel itu melanggar aturan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4.

Pasangan yang menikah adalah anggota DPR, Luluk Nur Hamidah, dengan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm. Foto resepsi diunggah Luluk pada akun Instagram pribadinya lewat fitur ”Story”.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan