Iklan
Sebanyak 18 Pelanggar Prokes di Kota Jayapura Ditahan Sehari di Lapas Abepura
Pemerintah Kota Jayapura secara rutin menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan selama sepekan terakhir. Sebanyak 18 pelanggar ditahan di lembaga pemasyarakatan.
JAYAPURA, KOMPAS โ Sebanyak 18 pelanggar protokol kesehatan ditahan sehari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Abepura, Kota Jayapura, Papua. Alasannya, mereka tidak bisa membayar denda Rp 200.000 setelah melanggar aturan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4.
Hingga Sabtu (7/8/2021), Kota Jayapura masih menjalankan PPKM level 4. Dalam sepekan terakhir pelaksanaan aturan itu, 156 orang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Sebanyak 18 orang di antaranya ditahan.