Ditetapkan Sebagai Kepala Daerah Kalsel, Sahbirin-Muhidin Ajak Warga Bersatu
Pasangan Sahbirin Noor-Muhidin ditetapkan sebagai gubernur-wakil gubernur Kalimantan Selatan terpilih dalam pilkada serentak 2020. Sang petahana itu mengajak masyarakat kembali bersatu untuk melanjutkan pembangunan.
BANJARMASIN, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya menetapkan pasangan calon Sahbirin Noor-Muhidin sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalsel terpilih dalam pemilihan kepala daerah serentak 2020. Pasangan calon petahana itu ditetapkan setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemungutan suara ulang.
KPU Kalsel menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020 di salah satu hotel bintang empat di Banjarmasin, Rabu (4/8/2021). Sahbirin dan Muhidin hadir dalam acara itu, sedangkan rivalnya dalam pilkada, pasangan Denny Indrayana-Difriadi, tidak hadir.