Puluhan Orang Terbang dari Balikpapan dengan Surat PCR Palsu
Petugas klinik di Kota Balikpapan berkomplot membuat surat tes PCR palsu tanpa tes kepada calon penumpang pesawat. Menurut pemeriksaan awal polisi, mereka sudah menerbitkan sekitar 40 surat palsu.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menangkap tiga tersangka yang berkomplot untuk menerbitkan surat palsu hasil tes reaksi berantai polimerase (PCR). Jasa itu mereka tawarkan kepada orang yang akan bepergian menggunakan pesawat. Ini merupakan temuan kesekian kalinya di Indonesia selama pandemi Covid-19.
Kepala Polresta Balikpapan Komisaris Besar Turmudi mengatakan, komplotan ini sudah beraksi dalam sebulan terakhir. Mereka adalah DI (30) dan PR (32) yang bekerja di sebuah klinik di Kecamatan Balikpapan Selatan. Adapun AY (48) menjadi tersangka karena menjadi perantara dan menawarkan jasa surat PCR palsu. Ketiganya ditangkap pada 1 Agustus.