logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPPKM Diperpanjang, Surabaya...
Iklan

PPKM Diperpanjang, Surabaya Lanjutkan Penyekatan Lalu Lintas

Penyekatan lalu lintas dilanjutkan di Surabaya, Jawa Timur, menindaklanjuti perpanjangan PPKM. Diharapkan kebijakan ini menekan mobilitas dan mengurangi potensi penularan Covid-19.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pH2k22s_Mxh8eWThy0DuWWaLwMQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210802bro-ppkm1_1627900953.jpg
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO

Suasana di Jalan Raya Darmo saat PPKM Level 4 di Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/8/2021). PPKM sejak 3 Juli 2021 diterapkan dengan penutupan sejumlah ruas jalan untuk menekan mobilitas masyarakat guna mengurangi penularan Covid-19.

SURABAYA, KOMPAS β€” Aparat gabungan di Surabaya, Jawa Timur, melanjutkan penyekatan lalu lintas di sebagian ruas jalan utama. Kebijakan itu menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 untuk penanganan pandemi Covid-19.

PPKM Level 3 dan 4 di Jatim merupakan perpanjangan dari PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021. PPKM Level 3 ditujukan bagi kabupaten/kota di Jatim berstatus zona oranye atau risiko sedang, yakni Sumenep dan Pamekasan di Pulau Madura, lalu Tuban, Ngawi, dan Kota Mojokerto. Sementara Surabaya, ibu kota Jatim, bersama 32 kabupaten/kota lainnya berstatus zona merah atau risiko tinggi sehingga melaksanakan PPKM Level 4.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan