Pandemi COVID-19
PPKM Diperpanjang, Surabaya Lanjutkan Penyekatan Lalu Lintas
Penyekatan lalu lintas dilanjutkan di Surabaya, Jawa Timur, menindaklanjuti perpanjangan PPKM. Diharapkan kebijakan ini menekan mobilitas dan mengurangi potensi penularan Covid-19.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210802bro-ppkm1_1627900953.jpg)
Suasana di Jalan Raya Darmo saat PPKM Level 4 di Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/8/2021). PPKM sejak 3 Juli 2021 diterapkan dengan penutupan sejumlah ruas jalan untuk menekan mobilitas masyarakat guna mengurangi penularan Covid-19.
SURABAYA, KOMPAS — Aparat gabungan di Surabaya, Jawa Timur, melanjutkan penyekatan lalu lintas di sebagian ruas jalan utama. Kebijakan itu menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 untuk penanganan pandemi Covid-19.
PPKM Level 3 dan 4 di Jatim merupakan perpanjangan dari PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021. PPKM Level 3 ditujukan bagi kabupaten/kota di Jatim berstatus zona oranye atau risiko sedang, yakni Sumenep dan Pamekasan di Pulau Madura, lalu Tuban, Ngawi, dan Kota Mojokerto. Sementara Surabaya, ibu kota Jatim, bersama 32 kabupaten/kota lainnya berstatus zona merah atau risiko tinggi sehingga melaksanakan PPKM Level 4.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "PPKM Diperpanjang, Surabaya Lanjutkan Penyekatan Lalu Lintas".
Baca Epaper Kompas