logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKecelakaan Kerja Tambang di...
Iklan

Kecelakaan Kerja Tambang di Kapuas, Pekerja Asing Jadi Tersangka

Polisi terus menyelidiki kejadian tewasnya dua orang pekerja di salah satu perusahaan tambang di Kapuas, Kalteng. Selain telah menetapkan tersangka, polisi juga menemukan fakta lainnya soal keimigrasian pekerja asing.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Polisi tetapkan CB (50), warga asing, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kecelakaan itu menyebabkan dua orang tewas.

Kecelakaan kerja terjadi di lokasi PT Mineral Palangkaraya Prima (MPP) pada Selasa (13/7/2021). Dua orang tewas tertimpa mesin pemurnian pasir. Dua orang tersebut merupakan Albar (20) asal Kapuas dan YH salah satu tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok.

Kejadian itu bermula saat salah satu pekerja bernama Albar (20) bersama tiga pekerja asal Tiongkok sedang mengawasi mesin penghancur batu. Lalu, tiba-tiba corong besar penampung pasir runtuh dan menimpa mereka.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan