logo Kompas.id
NusantaraTunggakan hingga Rp 740...
Iklan

Tunggakan hingga Rp 740 Miliar, Kalsel Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Program relaksasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor digulirkan di Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan. Pendapatan tersebut dialokasikan juga untuk penanganan Covid-19.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jZLlXEwYkLSCEKgtMd_DC0DEDtE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190219jum-samsat-drive-thru-4_1550565916.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Tamu dan undangan melihat pelayanan samsat ”drive thru” di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Banjarmasin II, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saat diresmikan, Selasa (19/2/2019).

BANJARMASIN, KOMPAS — Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalimantan Selatan sampai tahun 2020 mencapai Rp 740 miliar. Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan, pemerintah daerah memberikan relaksasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Pendapatan dari sektor itu dialokasikan juga untuk penanganan Covid-19.

Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA, Jumat (30/7/2021), mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini terjadi perlambatan ekonomi daerah ataupun nasional akibat pandemi Covid-19. Kondisi itu membuat banyak warga Kalsel menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan