Iklan
Dana Zakat Bisa Bantu Masyarakat Tetap Produktif di Tengah Pandemi Covid-19
Dana zakat dapat digunakan untuk usaha produktif. Meningkatkan kesejahteraan fakir miskin sehingga berdaya dan mandiri di tengah pandemi Covid-19.
JAMBI, KOMPAS β Pengelolaan dana zakat sangat potensial membantu masyarakat bertahan melalui masa pandemi Covid-19. Bahkan, dananya dapat dikelola untuk membangun usaha produktif, membantu warga ekonomi lemah bangkit menjadi pelaku usaha mandiri.
Kepala Badan Zakat Nasional Provinsi Jambi Hasan Basri mengatakan, potensi dana zakat, infak, dan shadaqah di Jambi mencapai Rp 250 miliar. Yang berhasil dihimpun Baznas Jambi mencapai 45 miliar. Dari jumlah tersebut, telah dialokasikan untuk pengembangan UMKM Rp 695 juta pada 2020.