Ditolak di Sorong, 26 Penumpang Kapal Berdokumen Palsu Juga Dilarang Turun di Jayapura
Kantor Kesehatan Pelabuhan Jayapura tidak mengizinkan 26 penumpang kapal turun di Kota Jayapura. Mereka diketahui membawa dokumen hasil tes Covid-19 dan sertifikat vaksinasi palsu.
JAYAPURA, KOMPAS โ Sebanyak 26 penumpang Kapal Motor Sinabung dilarang turun di Pelabuhan Jayapura, Papua, pada Kamis (29/7/2021). Mereka diketahui membawa dokumen palsu berupa sertifikat vaksinasi dan hasil pemeriksaan Covid-19 yang menjadi syarat perjalanan.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Jayapura Harold Pical, saat dihubungi pada Kamis siang, menuturkan, 26 penumpang ini datang dari Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, sejak tiga hari lalu. Dari hasil pemeriksaan antigen saat kapal berlabuh di Pelabuhan Jayapura, empat dari 26 orang ini positif Covid-19.