logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Tangkap Pemalsu...
Iklan

Polisi Tangkap Pemalsu Sertifikat Vaksinasi dan Antigen di Kota Baubau

Seorang pemalsu dokumen vaksinasi dan tes antigen ditangkap aparat Polres Baubau, Sultra. Pelaku menarik Rp 1,2 juta untuk paket tiket dan dokumen palsu. Polisi masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vcWolN1fuXoH75PqNSVBTEK1p8o=/1024x475/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F34550cb6-45bb-4b9d-bd8f-d2bc7fa71e20_jpg.jpg
DOKUMENTASI POLDA SULTRA

KM Lambelu tiba di Pelabuhan Murhum, Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (6/4/2020).

KENDARI, KOMPAS β€” Aparat kepolisian menangkap seorang pemalsu sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat hasil tes antigen bodong di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Pelaku menarik tarif hingga Rp 1,2 juta per orang untuk paket dokumen itu, termasuk tiket kapal laut. Kasus ini terungkap setelah 26 penumpang Kapal Motor Sinabung asal Baubau diketahui memiliki dokumen palsu tersebut setiba di Sorong, Papua Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Baubau Inspektur Satu Najamuddin, Rabu (28/7/2021), menjabarkan, pihaknya menangkap A (40), terduga pembuat dokumen tersebut, Selasa (27/7/2021) malam. Pemeriksaan masih dilakukan terhadap terduga pelaku untuk mengungkap kasus ini, mulai dari teknis pemalsuan hingga aktor lain yang terlibat.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan