Perlu Peningkatan Koordinasi Antardaerah terkait Penanganan Covid-19 di NTT
Penerapan PPKM level 4 di Kota Kupang, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Sumba Timur, NTT, butuh koordinasi dengan kabupaten tetangga dan aparat keamanan yang mendukung tugas satgas penanganan Covid-19.
KUPANG, KOMPAS β Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 di Kota Kupang, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, butuh koordinasi dengan kabupaten tetangga. Aparat keamanan yang mendukung tugas satgas penanganan Covid-19 di lapangan juga mempelajari aturan secara rinci dan tidak bertindak arogan terhadap masyarakat.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Inspektur Jenderal Lotharia Latif saat memimpin rapat PPKM level 4 di Kupang, Selasa (27/7/2021), mengatakan, PPKM level 4 hanya berlaku di dua kabupaten dan satu kota. Penyekatan kendaraan masuk-keluar hanya berlaku di tiga daerah itu, 19 kabupaten yang lain hanya menerapkan PPKM skala mikro.