logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKalsel Terapkan Pembatasan...
Iklan

Kalsel Terapkan Pembatasan Kegiatan Dua Pekan Sekaligus

Bupati dan wali kota di Kalsel diharapkan menambah kapasitas rumah sakit di wilayahnya sekurang-kurangnya 50 persen dari kapasitas saat ini.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OrBFm_YH4SfvN9XkdJbK7aWBYmU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F07c8309e-234a-4bc6-b111-cfa0769e9bdc_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Lalu lintas kendaraan di gerbang Kota Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, Rabu (8/4/2020). Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerapkan PPKM level 3 dan level 4 di semua kabupaten/kota.

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Dua pekan ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 dan level 4 pada semua kabupaten/kota. Kebijakan itu demi menekan lonjakan kasus Covid-19.

Hingga Senin (26/7/2021) tercatat 6.074 kasus aktif Covid-19 di Kalsel atau 13,79 persen dari total 44.031 kasus positif. Angka kesembuhan 83,44 persen, sedangkan angka kematian 2,76 persen. Tujuh hari terakhir, kasus positif di Kalsel bertambah 37,5 persen dan kasus aktif meningkat 70,4 persen.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan