Iklan
Kota Pontianak Laksanakan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus
Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus. Pelacakan kasus akan diperkuat selama pelaksanaan PPKM level 4.
PONTIANAK, KOMPAS β Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 hingga 2 Agustus untuk mengendalikan kasus Covid-19. Pelacakan kasus akan diperkuat selama PPKM level 4 berlangsung.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin (26/7/2021), menuturkan, PPKM level 4 sudah ada pengarahan dari Presiden dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021. Presiden memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah. βPPKM diperpanjang hingga 2 Agustus,β ujar Edi.