logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKota Pontianak Laksanakan PPKM...
Iklan

Kota Pontianak Laksanakan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus

Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus. Pelacakan kasus akan diperkuat selama pelaksanaan PPKM level 4.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YQQ4WBBntF1WmhRHb5mNsa_N3Pg=/1024x766/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FIMG-20210726-WA0015_1627299866.jpg
DINKES PROVINSI KALBAR

Pengisian tabung oksigen gratis untuk masyarakat di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (26/7/2021).

PONTIANAK, KOMPAS β€” Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 hingga 2 Agustus untuk mengendalikan kasus Covid-19. Pelacakan kasus akan diperkuat selama PPKM level 4 berlangsung.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin (26/7/2021), menuturkan, PPKM level 4 sudah ada pengarahan dari Presiden dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021. Presiden memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah. ”PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus,” ujar Edi.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan