Bantuan Sosial dari Pusat Mulai Mengalir ke Sulawesi Utara
Bantuan sosial berupa uang tunai dan beras dari pemerintah pusat bagi masyarakat yang terdampak pembatasan kegiatan masyarakat mulai didistribusikan di Sulawesi Utara. Namun, besaran ini tak cukup bagi penerima.
MANADO, KOMPAS β Bantuan sosial berupa uang tunai dan beras dari pemerintah pusat bagi masyarakat yang terdampak pembatasan kegiatan masyarakat mulai didistribusikan di Sulawesi Utara. Kendati begitu, penerima manfaat menilai bantuan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Di seluruh Sulut, bantuan untuk periode Mei dan Juni 2021 ini diberikan kepada 181.377 keluarga, terdiri dari 84.166 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan 97.211 penerima bantuan sosial tunai (BST). Setiap keluarga mendapatkan 10 kilogram beras. Uang Rp 600.000 akan diberikan pula khusus untuk penerima BST.