PPKM Darurat di Sumbar Dinilai Belum Efektif Turunkan Kasus Covid-19
Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sekitar dua pekan terakhir di empat kota di Sumatera Barat dinilai belum efektif menurunkan angka penularan Covid-19. Penanganan bagian hulu lemah.
PADANG, KOMPAS β Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat sekitar dua pekan terakhir di empat kota Sumatera Barat dinilai belum efektif menurunkan angka penularan Covid-19. Penanganan Covid-19 di bagian hulu, seperti penerapan protokol kesehatan, belum berjalan secara optimal.
Sejak 12 Juli 2021, tiga kota dari 19 kabupaten/kota di Sumbar menerapkan PPKM darurat, yaitu Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang. Sepekan kemudian, Pariaman menyusul menerapkan PPKM darurat yang berlaku hingga 25 Juli.