logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPPKM Darurat di Sumbar Dinilai...
Iklan

PPKM Darurat di Sumbar Dinilai Belum Efektif Turunkan Kasus Covid-19

Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sekitar dua pekan terakhir di empat kota di Sumatera Barat dinilai belum efektif menurunkan angka penularan Covid-19. Penanganan bagian hulu lemah.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_xqmKslciKgfa8qTWNjLNWhwa3k=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fc5afabd1-8fbf-4dd4-bd71-a6ff0cd4bd40_JPG.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Petugas mengecek kelengkapan dokumen syarat perjalanan, yaitu bukti vaksinasi Covid-19 dan hasil tes usap PCR atau antigen, pengendara sepeda motor yang hendak memasuki Kota Padang di perbatasan Padang-Padang Pariaman di Jalan Bypass, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Selasa (13/7/2021). Pemerintah Kota Padang mulai melakukan penyekatan perbatasan kota sebagai bagian dari kebijakan PPKM darurat.

PADANG, KOMPAS β€” Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat sekitar dua pekan terakhir di empat kota Sumatera Barat dinilai belum efektif menurunkan angka penularan Covid-19. Penanganan Covid-19 di bagian hulu, seperti penerapan protokol kesehatan, belum berjalan secara optimal.

Sejak 12 Juli 2021, tiga kota dari 19 kabupaten/kota di Sumbar menerapkan PPKM darurat, yaitu Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang. Sepekan kemudian, Pariaman menyusul menerapkan PPKM darurat yang berlaku hingga 25 Juli.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan