Kades dan Sekdes Ditangkap di Langkat, Pemberantasan Pungli Digencarkan di Sumut
Polda Sumut menangkap kepala desa dan sekretaris desa di Langkat karena keduanya melakukan pungutan liar atas pengurusan surat tanah. Polisi mengingatkan, pihaknya menggencarkan operasi sapu bersih pungli di Sumut.
STABAT, KOMPAS β Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap Kepala Desa Besilam Ibnu Nasyt (51) dan Sekretaris Desa Zainuddin (34) karena mereka tertangkap tangan melakukan pungutan liar dalam pengurusan surat tanah di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Polda Sumut mengingatkan agar jangan ada pungutan liar dalam semua layanan masyarakat.
βKami melakukan operasi sapu bersih pungutan liar bersama tim dari Pemerintah Provinsi Sumut. Kami minta jangan ada pungli di semua layanan masyarakat di Sumut,β kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Sabtu (25/7/2021).