PANDEMI COVID-19
PPKM di Kota Kupang Terasa Semu
Masa PPKM mikro di Kota Kupang nyaris tak beda dengan kondisi sebelumnya. Pelanggaran aturan, terutama oleh banyak pelaku usaha, dibiarkan. PPKM mikro terasa semu.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fd42d719e-0b25-41cc-9184-1b96dc95b682_jpg.jpg)
Peringatan wajib mengenakan masker terpasang di dalam kompleks Pasar Inpres Naikoten, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (21/7/2021). Tampak seorang pedagang (membelakangi), tidak mengenakan masker.
Empat pria duduk mengelilingi meja dengan jarak tempat duduk kurang dari dua jengkal tangan. Mereka melepas masker, mengobrol sambil tertawa terbahak-bahak di kafe di kawasan Pantai Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (20/7/2021). Suasana senja itu seakan tidak sedang dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro pandemi Covid-19.
Di sudut lain kafe, pengunjung yang kebanyakan anak muda bergerombol menyeruput kopi, mengunyah kudapan, merokok, sambil terus mengobrol. Yang lain bernyanyi diiringi gitar. Tanpa masker, tanpa jarak aman minimal 2 meter sebagaimana protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 27 dengan judul "PPKM Kota Kupang Terasa Semu".
Baca Epaper Kompas