logo Kompas.id
›
Nusantara›Polresta Denpasar Temukan...
Iklan

Polresta Denpasar Temukan Produksi Ekstasi di Rumah

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali, mengungkap dua kasus narkotika. Dalam jumpa pers di Polresta Denpasar, Kamis (22/7/2021), polisi mengungkap temuan produksi ekstasi di rumah tersangka.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dI6ib15P6i34hAxFFIyDvHtC9gc=/1024x598/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210722cokb-polresta-denpasar-ungkap-kasus-narkotika_1626953025.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Dalam jumpa pers di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (22/7/2201), Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan memperlihatkan barang bukti terkait kasus narkotika yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap dua tersangka dalam pengungkapan dua kasus narkotika. Polisi menemukan produksi ekstasi di dalam rumah saat  penangkapan salah satu tersangka itu.

DENPASAR, KOMPAS — Sebanyak dua kasus peredaran gelap narkotika diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali. Polisi menangkap dua orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka berinisial ST (48) alias Sam diketahui meracik dan membuat ekstasi di rumahnya selain menjadi pengedar ekstasi di wilayah Kota Denpasar.

ST alias Sam ditangkap pada Rabu (14/7/2021) dengan sejumlah barang bukti, di antaranya 286 butir ekstasi dan bahan baku serta peralatan pembuat ekstasi. Secara terpisah pada hari yang sama, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang kurir narkotika berinisial SH (36) alias Hasan dan menyita lebih dari 1 kilogram sabu serta 230 butir ekstasi.

Editor:
agnespandia
Bagikan