Iklan
Kejati Papua Sidik Enam Kasus Korupsi Rugikan Negara hingga Rp 270 Miliar
Kejaksaan Tinggi Papua menangani enam kasus dugaan korupsi berstatus penyidikan selama tujuh bulan terakhir. Total kerugian negara mencapai sekitar Rp 270 miliar dari enam kasus ini di tengah kondisi pandemi Covid-19.
JAYAPURA, KOMPAS β Kejaksaan Tinggi Papua tengah menangani enam kasus dugaan korupsi berstatus penyidikan dengan total kerugian negara diperkirakan Rp 270 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo di Jayapura, Kamis (22/7/2021), mengatakan, kasus terakhir yang dinaikkan statusnya menjadi penyidikan adalah dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan obat di Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Papua.