Pengungkapan Korupsi Benih Bawang Merah di Malaka Masih Terkatung-katung
Pengungkapan kasus korupsi benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, sejak 2018 sampai hari ini belum berhasil membawa sembilan tersangka ke pengadilan.
KUPANG, KOMPAS โ Pengungkapan kasus korupsi benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, sejak 2018 dengan kerugian negara Rp 4,9 miliar belum berhasil membawa sembilan tersangka ke pengadilan. Hakim tunggal berinsial SS yang memimpin sidang gugatan praperadilan oleh tersangka pun dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) Nusa Tenggara Timur Alfred Baun, di Kupang, Kamis (22/7/2021), mengatakan, status tersangka bagi kesembilan pelaku ditetapkan penyidik Polda NTT sejak awal Maret 2020. Namun, penyidik Kejaksaan Tinggi NTT mengembalikan berkas perkara kesembilan tersangka dengan alasan belum lengkap atau P21.