logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPengungkapan Korupsi Benih...
Iklan

Pengungkapan Korupsi Benih Bawang Merah di Malaka Masih Terkatung-katung

Pengungkapan kasus korupsi benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, sejak 2018 sampai hari ini belum berhasil membawa sembilan tersangka ke pengadilan.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7yt4D5ipInSqeuz6tpiH9B5jxBg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F95afbe1f-0b27-4860-90e7-92d308fabe43_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Bawang merah dan bawang putih di pasar tradisional Naikoten, Kupang, didatangkan dari luar NTT, Selasa (3/11/2020). Kabupaten Malaka berpotensi besar sebagai penghasil bawang merah, tetapi upaya itu gagal karena dana pengadaan benih bawang merah dari APBN dikorupsi pejabat daerah dan rekanan kerja di Kabupaten Malaka.

KUPANG, KOMPAS โ€” Pengungkapan kasus korupsi benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, sejak 2018 dengan kerugian negara Rp 4,9 miliar belum berhasil membawa sembilan tersangka ke pengadilan. Hakim tunggal berinsial SS yang memimpin sidang gugatan praperadilan oleh tersangka pun dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) Nusa Tenggara Timur Alfred Baun, di Kupang, Kamis (22/7/2021), mengatakan, status tersangka bagi kesembilan pelaku  ditetapkan penyidik Polda NTT sejak awal Maret 2020. Namun, penyidik Kejaksaan Tinggi NTT mengembalikan berkas perkara kesembilan tersangka dengan alasan belum lengkap atau P21.

Editor:
agnespandia
Bagikan