Kerap Ditangkap Malaysia, Nelayan Bintan Minta Perlindungan
Enam orang nelayan dari Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, ditahan penjaga pantai Malaysia karena melanggar perbatasan. Dalam satu tahun terakhir, sedikitnya terjadi empat kali peristiwa serupa.
BATAM, KOMPAS β Enam nelayan dari Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia atau APMM karena melanggar perbatasan. Dalam satu tahun terakhir, sedikitnya terjadi empat kali peristiwa serupa. Pemerintah diminta membantu nelayan perbatasan meningkatkan standar keamanan ketika melaut agar terhindar dari persoalan hukum di negeri tetangga.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Syukur Hariyanto, Rabu (21/7/2021), mengatakan, sebelumnya ada tiga nelayan dari Kampung Masiran, Kecamatan Gunung Kijang, yang berangkat melaut pada 8 Juli. Mereka adalah Agus Supriyanto (26), Andi (18), dan Sandi (17). Tiga nelayan tradisional itu berangkat menggunakan kapal berukuran 3 gros ton dan membawa alat tangkap pancing rawai.