Pelaku Perjalanan di NTT Menganggap Kewajiban Tes PCR Terlalu Membebani
Sejumlah warga Nusa Tenggara Timur yang melakukan perjalanan menilai kewajiban tes ”polymerase chain reaction” atau PCR sebagai syarat perjalanan sangat membebani masyarakat. Mereka menilai, hal itu sebaiknya ditiadakan.
KUPANG, KOMPAS — Masyarakat Nusa Tenggara Timur yang melakukan perjalanan ke luar daerah meminta kewajiban tes polymerase chain reaction atau PCR sebagai syarat perjalanan ditiadakan karena membebani warga. Ketentuan memperlihatkan surat tugas dinas dari lembaga tertentu juga merepotkan pelaku perjalanan.
Mary Angela Wawo (52), warga Kupang, di Kupang, Selasa (20/7/2021), mengatakan, dirinya sudah antre tiga hari di UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) NTT untuk mendapatkan kesempatan tes PCR. Setiap hari, Labkesmas NTT memeriksa 40-50 pelaku perjalanan dengan biaya Rp 700.000 per orang.