logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolemik Penghargaan Kapolri...
Iklan

Polemik Penghargaan Kapolri untuk Gubernur Maluku

Penghargaan Kapolri untuk Gubernur Maluku menuai polemik di kalangan publik Maluku. Polri diminta menjelaskan alasan pemberian penghargaan yang dinilai salah alamat itu.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9q3qscBy--H_KfY8SXjeiGtJx6A=/1024x1449/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F1e8bd306-555f-4176-9a71-4da2aa3c6136_jpg.jpg
HUMAS PEMPROV MALUKU

Penghargaan dari Kepala Polri Jenderal (Pol)  Listyo Sigit Prabowo untuk Gubernur Maluku Murad Ismail, Jumat (16/7/2021).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberi piagam penghargaan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail lantaran dianggap berhasil dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro untuk penanganan Covid-19. Namun, penghargaan itu menuai polemik di publik Maluku. Sejumlah kalangan bahkan menilainya salah alamat.

Penghargaan dengan Nomor Kep/1088/VI/2021 itu diserahkan oleh Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Maluku Komisaris Besar Andy Ervyn kepada Murad di Ambon, Jumat (16/7/2021). Adapun piagam itu ditandatangani oleh Listyo pada 29 Juni 2021 di Jakarta.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan