Iklan
Langgar Jam Operasional, Pedagang Bakso di Kota Malang Didenda Rp 100.000
Dinilai melanggar aturan PPKM darurat di Kota Malang, Jawa Timur, puluhan pengusaha menjalani sidang tindak pidana ringan, Senin (19/7/2021) ini.
MALANG, KOMPAS β Dinilai melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Kota Malang, Jawa Timur, puluhan pengusaha menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), Senin (19/7/2021). Di antara para pelanggar itu rata-rata harus membayar denda pelanggaran Rp 100.000.
Sidang pelanggaran aturan PPKM darurat tersebut digelar di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Senin (19/7/2021). Sebanyak 26 pengusaha dan PKL mengikuti sidang online yang digelar Pemkot Malang, Pengadilan Negeri Kota Malang, dan Kejaksaan Negeri Malang.