Di Kalteng, Shalat Idul Adha Berjemaah Diizinkan pada Zona Tertentu
Pemerintah Provinsi Kalteng tetap mengizinkan masyarakat menjalankan ibadah shalat Idul Adha. Walakin, pembatasan dan protokol kesehatan tetap dilaksanakan.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Shalat Idul Adha berjemaah tetap bisa dilaksanakan di Kalimantan Tengah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Shalat hanya boleh dilaksanakan di wilayah zona hijau dan kuning.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah Komisaris Besar Kismanto Eko Saputro kepada wartawan di Palangkaraya, Senin (19/7/2021), seusai mengikuti rapat koordinasi pengamanan Idul Adha. Eko menjelaskan, shalat berjemaah tetap bisa dilaksanakan, begitu juga pemotongan daging kurban.
Pemerintah, lanjut Eko, hanya melarang masyarakat melaksanakan pawai pada malam sebelum Idul Adha. Pawai atau takbiran dinilai akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi sulit dikontrol dalam penerapan protokol kesehatan.