Kalsel Izinkan Shalat Idul Adha di Wilayah Zona Hijau dan Kuning
Pemprov Kalsel mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di wilayah zona hijau dan zona kuning pada skala mikro. Namun, pelaksanaannya tetap harus dengan protokol kesehatan yang ketat.
BANJARMASIN, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di wilayah zona hijau dan zona kuning Covid-19 pada skala mikro. Namun, kegiatan takbiran keliling pada malam menjelang Idul Adha tetap tidak diizinkan di semua zona risiko penyebaran Covid-19.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel telah mengeluarkan surat edaran bersama tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran, shalat Idul Adha, dan pelaksanaan kurban tahun 2021. Surat edaran tersebut dikeluarkan di Banjarmasin pada 16 Juli 2021.