Al Markaz Al Islami Tiadakan Shalat Idul Adha
Kasus baru Covid-19 di Makassar terus melonjak, bahkan mencapai angka tertinggi selama pandemi. Situasi ini memaksa Pemkot Makassar kian memperketat aktivitas warga. Pengurus rumah ibadah juga melakukan pembatasan.
MAKASSAR, KOMPAS — Menyikapi perkembangan kasus harian Covid-19 di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, pengurus Masjid Al Markaz Al Islami memutuskan meniadakan shalat Idul Adha berjemaah. Ini juga sejalan dengan imbauan Pemerintah Kota Makassar yang meminta pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid ataupun lapangan ditiadakan.
Hal ini diputuskan dalam rapat yang digelar Yayasan Islamic Center dan pengurus masjid terbesar di Sulsel ini, Minggu (18/7/2021). Keputusan ini, antara lain, didasari respons atas kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terus melonjak di Makassar.