logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus Terus Naik, Pintu Keluar...
Iklan

Kasus Terus Naik, Pintu Keluar dan Masuk Kalsel Diperketat

Kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan terus naik. Meskipun tidak ikut melaksanakan PPKM darurat, Pemerintah Provinsi Kalsel memperketat pintu keluar dan masuk Kalsel lewat jalur darat, laut, dan udara demi pencegahan.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rwGgMH571Hl-GvDb8XVHSjzz4fY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Ffd4afc5f-303e-4974-b104-4aff232e8904_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Petugas gabungan mengikuti pengarahan singkat sebelum melaksanakan tugas pengamanan di Posko PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat), Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (16/7/2021).

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan terus naik selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di sejumlah daerah, 3-20 Juli 2021. Meskipun tidak turut melaksanakan PPKM darurat, Pemerintah Provinsi Kalsel tetap memperketat pintu keluar dan masuk Kalsel lewat jalur darat, laut, dan udara.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalsel telah mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan tes reaksi rantai polimerase (PCR) bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Kalsel lewat jalur darat, laut, dan udara. Kebijakan itu berlaku sejak Jumat (9/7/2021). Siapa saja yang hendak masuk Kalsel wajib menunjukkan surat keterangan tes PCR dengan hasil negatif.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan