Kabupaten Temanggung Bakal Tetapkan Satu Rumah Sakit Khusus Covid-19
Pemerintah Kabupaten Temanggung akan menetapkan satu rumah sakit khusus Covid-19. Dengan upaya tersebut, penanganan pasien Covid-19 dapat dilakukan lebih optimal dan tidak mengganggu pasien penyakit lain.
TEMANGGUNG, KOMPAS โ Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berencana menetapkan satu rumah sakit khusus bagi penanganan pasien Covid-19. Selain mengoptimalkan pelayanan pasien, upaya ini juga dilakukan agar penderita berbagai penyakit lain bisa tetap terlayani dengan baik.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Agung Prabowo saat ditemui, Rabu (14/7/2021). Rumah Sakit khusus Covid-19 tersebut akan dipilih dari tiga rumah sakit yang selama ini biasa menerima pasien Covid-19. Tiga rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temanggung, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, dan Rumah Sakit Kristen Ngesti Waluya.