logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บKabupaten Temanggung Bakal...
Iklan

Kabupaten Temanggung Bakal Tetapkan Satu Rumah Sakit Khusus Covid-19

Pemerintah Kabupaten Temanggung akan menetapkan satu rumah sakit khusus Covid-19. Dengan upaya tersebut, penanganan pasien Covid-19 dapat dilakukan lebih optimal dan tidak mengganggu pasien penyakit lain.

Oleh
REGINA RUKMORINI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5BsvLz8isaCegFprBmdaj0qvxeE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F102ade13-9b49-46f7-85fa-31f82363fdff_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Tenaga kesehatan mengenakan baju hazmat mendorong ranjang pasien Covid-19 sembari membawa alat bantu pernapasan dengan tabung oksigen di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (3/2/2021).

TEMANGGUNG, KOMPAS โ€” Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berencana menetapkan satu rumah sakit khusus bagi penanganan pasien Covid-19. Selain mengoptimalkan pelayanan pasien, upaya ini juga dilakukan agar penderita berbagai penyakit lain bisa tetap terlayani dengan baik.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Agung Prabowo saat ditemui, Rabu (14/7/2021). Rumah Sakit khusus Covid-19 tersebut akan dipilih dari tiga rumah sakit yang selama ini biasa menerima pasien Covid-19. Tiga rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temanggung, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, dan Rumah Sakit Kristen Ngesti Waluya.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan