Rokok Ilegal Sidoarjo Berpotensi Rugikan Negara hingga Miliaran Rupiah
Peredaran rokok ilegal tetap tinggi pada masa pandemi Covid-19. Rentang waktu tujuh bulan, Bea Cukai Sidoarjo gagalkan peredaran rokok ilegal lebih dari 10 juta batang yang berpotensi merugikan negara Rp 4,5 miliar.
SIDOARJO, KOMPAS โ Peredaran rokok ilegal masih saja marak di tengah pandemi di Sidoarjo, Jawa Timur. Bea Cukai Sidoarjo menggagalkan upaya peredaran lebih dari 10 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 4,5 miliar hanya dalam kurun waktu tujuh bulan.
Pada Selasa (13/7/2021), jutaan batang rokok ilegal dari berbagai merek dan beragam kemasan itu diletakkan di halaman belakang Kantor Bea Cukai Sidoarjo di Jalan Raya Juanda. Ada juga 5.610 mililiter barang hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) serta 60.000 liter minuman mengandung metil alkohol (MMEA) yang dikemas dalam 159 botol.