COVID-19
Mobilitas di Jawa Timur Masih Tinggi
Efektivitas PPKM darurat di Jawa Timur terus diuji oleh kebandelan masyarakat yang melanggar, rekor harian Covid-19 yang kembali terjadi, dan mobilitas yang masih tinggi.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210704_112103_1625400466.jpg)
Suasana posko penyekatan di Bundaran Waru, sisi Surabaya, Minggu (4/7/2021). Petugas memeriksa kendaraan yang masuk kota untuk menekan mobilitas warga.
SURABAYA, KOMPAS — Efektivitas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat untuk meredakan pandemi Covid-19 di Jawa Timur terus diuji. Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat lebih dari 35.000 pelanggaran sejak penerapan PPKM darurat pada Sabtu (3/7/2021).
Di Jatim, PPKM darurat diterapkan di 38 kabupaten/kota. Di Surabaya, misalnya, PPKM darurat dengan penutupan sementara sejumlah jalan utama. Penutupan berlaku sebagian atau tidak seluruh ruas jalan, antara lain akses utama Surabaya-Sidoarjo melalui Jalan Ahmad Yani. Selain itu, Jalan Raya Darmo (terusan Jalan Ahmad Yani), Jalan Pemuda, Jalan Tunjungan, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Kertajaya, dan Jalan Jemur Andayani.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Mobilitas di Jawa Timur Masih Tinggi".
Baca Epaper Kompas