logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDPRD DIY Desak Dana...
Iklan

DPRD DIY Desak Dana Keistimewaan Dipakai untuk Beli Generator Oksigen

DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak dana keistimewaan DIY segera dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Salah satu yang diusulkan adalah penggunaan dana keistimewaan untuk membeli alat generator oksigen.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q527nrCJvmSJos3ej321xuv8Fw8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F6c1e17e7-3b5a-478d-acd1-34f4c0719c56_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Suasana lengang menghiasi Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, pada hari ketujuh pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (10/7/2021). Untuk mengatasi ledakan kasus Covid-19, pemerintah menerapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021, termasuk Kota Yogyakarta.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak dana keistimewaan DIY segera dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Salah satu yang diusulkan adalah penggunaan dana keistimewaan untuk membeli alat generator oksigen agar kebutuhan oksigen di rumah sakit bisa terpenuhi. Usulan itu muncul setelah Kementerian Keuangan menyatakan dana keistimewaan bisa dimanfaatkan untuk penanganan pandemi.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan, Kemenkeu telah memberikan persetujuan terkait pemanfaatan dana keistimewaan untuk penanganan pandemi Covid-19. Persetujuan itu disampaikan melalui surat yang dikirimkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu kepada Gubernur DIY, Sabtu (10/7/2021).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan