Warga yang Hendak Masuk Kota Palangkaraya Wajib Tes Antigen
Di Palangkaraya, dengan kebijakan baru, warga wajib memiliki surat antigen dengan hasil negatif jika memasuki wilayah kota tersebut. Hal itu dilakukan karena lonjakan pasien Covid-19 yang terus terjadi.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Lonjakan kasus Covid-19 yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah membuat beberapa pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat termasuk transportasi. Di Palangkaraya, pemerintah mensyaratkan setidaknya tes usap antigen bagi setiap orang yang ingin memasuki kota tersebut.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palangkaraya Nomor: 368/01/SATGASCOVID-19/BPBD/VII/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Tingkat Kelurahan di Kota Palangkaraya untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.