Iklan
Puluhan Pelanggar PPKM Darurat di Sidoarjo Disidang di Tempat
Puluhan warga Sidoarjo didenda karena melanggar protokol kesehatan pencegahan sebaran Covid-19. Selain operasi yustisi, pengendalian Covid-19 di daerah zona merah ini ditempuh dengan menyekat sejumlah ruas jalan utama.
SIDOARJO, KOMPAS — Hingga hari keenam penerapan pembatasan sosial masyarakat atau PPKM darurat, Kamis (8/7/2021), jumlah pelanggar aturan di Sidoarjo masih banyak. Hanya dalam waktu sekitar dua jam, sedikitnya 38 orang ditangkap dalam operasi yustisi Satgas Covid-19 Sidoarjo.
Mereka kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti tidak bermasker serta makan dan minum di warung makan di Kecamatan Waru.