logo Kompas.id
NusantaraMalaysia ”Lockdown”,...
Iklan

Malaysia ”Lockdown”, Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal Masih Marak

Dalam satu minggu terakhir, polisi menggagalkan dua percobaan pemberangkatan calon pekerja migran tanpa dokumen di Bintan, Kepulauan Riau. Dari 76 korban yang diselamatkan, mayoritas berasal dari Sumut dan NTB.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0itCPjE5w4j8TAPNBLEbNNniJgg=/1024x766/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FWhatsApp-Image-2021-07-08-at-13.52.46_1625733485.jpeg
HUMAS POLRES BINTAN

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan melakukan pengetesan antigen terhadap 23 calon pekerja migran tanpa dokumen di Polres Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (8/7/2021).

BATAM, KOMPAS — Dalam satu pekan terakhir, polisi mengungkap dua kasus upaya pemberangkatan calon pekerja migran tanpa dokumen di Bintan, Kepulauan Riau. Padahal, hingga kini, Malaysia masih menerapkan kebijakan kuncitara atau lockdown dan tidak menerima pekerja migran.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bintan Ajun Komisaris Dwihatmoko, Kamis (8/7/2021), menyatakan, dalam satu pekan terakhir, pihaknya dua kali mengungkap upaya pemberangkatan pekerja migran ilegal atau tanpa dokumen, yakni pada 28 Juni dan 6 Juli. Dari 76 korban yang diselamatkan, 41 orang berasal dari Sumatera Utara, 34 dari Nusa Tenggara Barat, dan satu orang dari Nusa Tenggara Timur.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan