logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDinilai Rusak Sungai,...
Iklan

Dinilai Rusak Sungai, Perusahaan Sawit di Barito Timur Diminta Perbaiki

Aktivitas perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah kerap menimbulkan konflik. Kali ini, di Kabupaten Barito Timur, sebuah perusahaan perkebunan sawit dinilai merusak sempadan sungai.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” PT Sawit Graha Manunggal diberi sanksi untuk tidak beraktivitas sementara di lokasi konsesi lantaran dinilai merusak sempadan Sungai Bumut di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Saat ini pihak perusahaan sedang memperbaiki kerusakan lingkungan itu dengan revegetasi atau penanaman kembali.

Wilayah sempadan Sungai Bumut dinilai oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur rusak akibat aktivitas perusahaan perkebunan sawit pada Selasa (6/7/2021). Petugas dari kantor tersebut memeriksa kerusakan lingkungan setelah mendapatkan laporan dari warga setempat yang terdampak kerusakan sungai.

Sungai tersebut berada di Desa Saing, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Titus Ednan, salah satu warga desa, mengungkapkan, kerusakan itu terjadi lantaran aktivitas pembukaan lahan atau alih fungsi lahan yang dilakukan PT Sawit Graha Manunggal. Selain itu, hilir mudik kendaraan perusahaan juga ikut mencemari sungai.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan