Batasi Mobilitas, Pos Penyekatan Dibangun di Perbatasan Kalteng
Pos penyekatan di perbatasan Kalimantan Tengah dan provinsi lain sudah dibangun. Pos tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran gubernur terkait keluar-masuk wilayah Kalteng.
PALANGKARAYA, KOMPAS — Mobilitas warga di Kalimantan Tengah diperketat terkait tingginya lonjakan kasus Covid-19 provinsi ini. Pos-pos penyekatan kendaraan di perbatasan provinsi sudah dibangun. Setiap warga yang keluar dan masuk Kalteng akan diperiksa ketat.
Setidaknya terdapat empat pos penyekatan yang dibangun di perbatasan Kalteng dengan provinsi lain. Pembangunan pos-pos jaga tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas Covid-19 tanggal 28 Juni 2021 tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kalteng. Pos penyekatan itu dibangun oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng.