logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPembuat Video Provokatif...
Iklan

Pembuat Video Provokatif Padang Bebas Prokes Terancam UU ITE

Polda Sumbar telah memeriksa perempuan pembuat video provokatif yang menyebut Kota Padang bebas protokol kesehatan. Proses hukum berlanjut dan pelaku terancam jeratan UU ITE.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tHmkpUfLUcZ5MEB8zrCXN7DcVX4=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FWhatsApp-Image-2021-07-04-at-15.00.16_1625466466.jpeg
DOKUMENTASI SATPOL PP PADANG

Satpol PP Padang, Minggu (4/7/2021), mendatangi restoran BS di Kelurahan Kampung Jao, Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, yang diduga melanggar protokol kesehatan berdasarkan video yang viral di media sosial.

PADANG, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah memeriksa perempuan pembuat video provokatif yang menyebut Kota Padang bebas protokol kesehatan. Proses hukum terus berlanjut dan pelaku terancam jeratan UU ITE. Adapun pengelola restoran tanpa menerapkan prokes yang ada di video itu terancam sanksi denda.

Data polisi menyebutkan, pelaku tersebut berinisial Y (54). Ia tercatat berdomisili di Jalan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta. Saat membuat video itu, Y sedang berkunjung ke sebuah restoran inisial BS di Kelurahan Kampung Jao, Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan