Pembuat Video Provokatif Padang Bebas Prokes Terancam UU ITE
Polda Sumbar telah memeriksa perempuan pembuat video provokatif yang menyebut Kota Padang bebas protokol kesehatan. Proses hukum berlanjut dan pelaku terancam jeratan UU ITE.
PADANG, KOMPAS β Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah memeriksa perempuan pembuat video provokatif yang menyebut Kota Padang bebas protokol kesehatan. Proses hukum terus berlanjut dan pelaku terancam jeratan UU ITE. Adapun pengelola restoran tanpa menerapkan prokes yang ada di video itu terancam sanksi denda.
Data polisi menyebutkan, pelaku tersebut berinisial Y (54). Ia tercatat berdomisili di Jalan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta. Saat membuat video itu, Y sedang berkunjung ke sebuah restoran inisial BS di Kelurahan Kampung Jao, Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.