Tekan Pergerakan Orang, Pemkot Malang Matikan Lampu Mulai Pukul 20.00 WIB
Untuk menyukseskan PPKM darurat, Pemkot Malang akan mematikan lampu jalan dan tempat publik yang biasa jadi lokasi kerumunan masyarakat pada pukul 20.00 WIB. Hal itu untuk menekan pergerakan orang di luar rumah.
MALANG, KOMPAS β Untuk menyukseskan PPKM darurat, Pemerintah Kota Malang akan mematikan lampu jalan dan tempat publik yang biasa menjadi lokasi berkerumunnya masyarakat tepat pada pukul 20.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk menekan pergerakan dan kerumunan masyarakat di luar rumah.
Keputusan itu dilakukan seusai rapat koordinasi dengan gubernur Jatim dan forkopimda pada Jumat (2/7/2021) malam. βKami akan mematikan lampu dan melakukan penyekatan jalan tertentu. Itu bagian dari kearifan lokal, tujuannya sebetulnya bagaimana kita bisa menekan angka penyebaran Covid-19,β kata Wali Kota Malang Sutiaji, Sabtu (3/7).